Selasa, 30 Oktober 2012

Kertas Kerja



Kertas kerja adalah kertas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti yang dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerja yang dilaksanakan, metode dan prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang diambil. Kertas kerja ini merupakan media untuk menghubungkan antara catatan klien dengan laporan pemeriksaan akuntan. Oleh sebab itu, pembuatan kertas kerja merupakan pekerjaan yang penting dalam pemeriksaan akuntan.

Tujuan dibuatnya kertas kerja adalah:
1.        Sebagai pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntan. Hal ini menunjukkan bahwa penguji yang telah dilaksanakan sesuai dengan standart pelaksanaan dan secara implicit merupakan referensi laporannya yang sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan.
2.      Sebagai alat untuk mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan.
3.      Sebagai bukti bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan yang berlaku
4.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan yang akan datang

Tidak ada komentar: