Kertas kerja adalah kertas yang dibuat
atau dikumpulkan selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti yang
dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerja yang dilaksanakan, metode dan
prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang diambil. Kertas kerja ini
merupakan media untuk menghubungkan antara catatan klien dengan laporan
pemeriksaan akuntan. Oleh sebab itu, pembuatan kertas kerja merupakan pekerjaan
yang penting dalam pemeriksaan akuntan.
Tujuan dibuatnya kertas kerja adalah:
1.
Sebagai
pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntan. Hal ini menunjukkan bahwa
penguji yang telah dilaksanakan sesuai dengan standart pelaksanaan dan secara implicit
merupakan referensi laporannya yang sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan.
2. Sebagai alat untuk mengkoordinasikan
dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan.
3. Sebagai bukti bahwa pemeriksaan
dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan yang berlaku
4. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan
yang akan datang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar