Jumat, 15 Oktober 2010

Badan Usaha Dalam Tata Ekonomi

Kebanyakan orang berpendapat bahwa pengertian badan usaha danperusahaan tidak terdapat perbedaan. Hal ini di dasarkan dari proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan yang dimana dari proses produksi tersebut akan dihasilkan suatu barang atau jasa yang akan di pasarkan atau di jual dengan tujuan prioritas memperoleh keuntungan. Sementara kegiatan badan usaha mempunyai tujuan untuk menghasil kan laba atau keuntungan. Oleh karena itu, badan usaha sering kali di samakan dengan perusahaan.

Bisnis menurut hughes dan kapoor adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisir yang menghasilkan dengan menjual barang atau jasa untuk mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menurut brown dan potrello bahwa bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilakan barang dan jasa yang dibutuhkan dalam masyarakat .

Secara luas, kata bisnis sering diartikan sebagai keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau badan secara teratur dan terus-menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang atau jasa maupun fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarjan, atau disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Tujuan bisnis adalah memperoleh keuntungan, memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

JENIS JENIS LAPANGAN USAHA

Badan usaha di tinjau dari lapangan nya dapat di golongkan 5 jenis badan usaha dalam tata perekonomian Indonesia yaitu :
a. badan usaha ekstraktif
adalah usaha yang kegiatannya mengambil hasil dari alam secara langsung. Misalnya pertambangan, perikanan, penggalian.

b. badan usaha agrari
adalah badan usahanya mengolah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.

c. badan usaha perdagangan
adalah badan usaha yang kegiatannya menyalur kan barang dari produsen kepada konsumen atau kegiatan jual beli, jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.

d. badan usaha jasa
adalah badan usaha yang kegiatangnya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumenjenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.

e. badan usaha industry
adalah yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi,bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi yang siap untuk di konsumsi

·                     Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
·                     Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
·                     Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe.  Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.

          Dalam kegiatan bisnis, ada pula yang membedakannya atas 3 bidang usaha, yaitu sebagai berikut:
a.       Bisnis dalam arti kegiatan perdagangan ( commerce ) yaitu : keseluruhan kegiatang jual beli yang dilakukan oleh orang-orang dan badan-badan baik di dalam negeri maupun di luar negeri ataupun antara Negara untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Contoh : Produsen (Pabrik), dealer, agen, grosir, took dll
b.      Bisnis dalam arti kegiatan industry ( industry ) yaitu : kegiatan memproduksika atau menghasilkan barang-barang yang nilainya lebih berguna dari asalnya.
Contoh : indrusty perhutanan, perkebunan, pertambangan, penggalian batu.
c.       Bisnis dalam arti kegiatan jasa-jasa ( service ) yaitu : kegiatan yang menyediakan jasa-jasa yang dilakukan baik oleh orang maupun badan.
Contoh : jasa perhotelan, konsultan, asuransi, parawisata, akuntan dll

BADAN HUKUM

             Perkumpulan berarti terdiri dari beberapa orang, perkumpulan mempunyai 4 unsur yaitu :
-          Adanya unsur kepentingan bersama
-          Adanya unsur kehendak bersama
-          Adanya unsur tujuan
-          Adanya unsur kerjasama yang jelas

Dari keempat unsur ini selalu ada pada tiap-tiap perkumpulan baik yang berbadan hokum maupun yang buka berbadan hokum. Dari sekian banyak perkumpulan yang terjadi dalam dunia bisnis, dan merupakan badan hokum yang paling popular sekarang ini adalah bentuk badan hokum perseroan terbatas (PT) dan koperasi.

Kegiatan Ekonomi Di Indonesia

1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut Produsen.

2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.

Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
a. Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b. Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual lagi kepada pengecer
c. Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen

3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen

Daftar Pustaka :
sukino, sadono.2005.pengantar teori ekonomi mikro.jakarta: PT raja grafindo 
                             persada.

adhitya92.blogspot.com

Tidak ada komentar: