Jumat, 07 Desember 2012

Pengertian Piutang



Piutang merupakan harta perusahaan atau koperasi yang timbul karena terjadinya transaksi penjualan secara kredit atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Menurut Rusdi Akbar (2004:199) menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.

Menurut Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”.
Menurut Mohammad Muslich (2003:109) mengemukakan yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan”.

Sedangkan menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai  jatuh tempo”.

Dari beberapa definisi yang telah diungkapkan diatas,dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah semua tuntutan atau tagihan kepada pihak lain dalam bentuk uang atau barang yang timbul dari adanya penjualan secara kredit.


Asuransi


Pengertian Asuransi - Hidup penuh dengan risiko yang terduga maupun tidak terduga, oleh karena itulah kita perlu memahami tentang asuransi. Beberapa kejadian alam yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini dan memakan banyak korban, baik korban jiwa maupun harta, seperti mengingatkan kita akan perlunya asuransi. Bagi setiap anggota masyarakat termasuk dunia usaha, resiko untuk mengalami ketidakberuntungan (misfortune) seperti ini selalu ada (Kamaluddin:2003). Dalam rangka mengatasi kerugian yang timbul, manusia mengembangkan mekanisme yang saat ini kita kenal sebagai asuransi.

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).

Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
http://www.aingindra.com/2012/03/pengertian-asuransi.html

LEASING (sewa guna usaha )

Pengertian Leasing (sewa guna usaha )

Keputusan menteri keuangan no. 1169 / KMK.01/1991 tanggal 21 November 1991 tentang sewa guna usaha : kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala

Secara umum : perjanjian antara Lessor (perusahaan leasing). Dengan lessee (nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu.

Pihak-pihak yang terlibat dalam leasing
1. Lessor
2. Lessee
3. Supplier
4. Bank
5. Asuransi

Ada 2 jenis kegiatan Leasing:
1. Finance Leasing
2. Operating Lease

Jenis-jenis perusahaan Leasing:
1. Independent Leasing
2. Captive Lessor
3. Lease Broker

contoh Kalimat efektif dan tidak efektif


a)         Subyek dan atau predikat kalimat eksplisit.

Contoh :                    
Tidak efektif           :     Berhubungan itu mengemukakannya juga minat baca kaum remaja makin menurun.
Efektif                 :     Sehubungan dengan itu, dikemukakannya juga minat baca kaum remaja menurun.

b)      Subyek dan predikat kalimat hendaknya tidak terpisah terlalu jauh agar kesatuan gagasan terjamin.

Contoh :
Tidak efektif             :     Pembangunan jelas menuju zaman keemasan yang baru, menghendaki pengembangan bakat – bakat pendukung kebudayaan bangsa disegala lapangan mulai dari hal – hal yang tampaknya kecil seperti cara mengatur rumah tangga, cara baergaul dan cara memperoleh hiburan sampai meningkatkan kemasalah – masalah besar seperti pembangunan kota, memproduksi pangan, menciptakan berbagai bentuk kesenian baru, pendeknya segala soal yang membina kebudayaan baru.
Efektif                      :     Pembangunan jelas munuju zaman keemasan yang baru. Oleh karena itu, pembangunan menghendaki pengembangan bakat – bakat kebudayaan bangsa disegala lapangan, mulai dari hal – hal yang nampaknya kecil sampai kemasalah – masalah besar.

c)         Keterangan harus ditempatkan setepat – tepatnya dan seterang – terangnya dalam kalimat sehingga sama sekali tidak mengganggu pemahaman. Keterangan yang dimaksud disini mencakup atribut, opsisi, adverbial, dalam bahasa Inggris disebut modifer.

-    Squinting modifiers ( keteranga menjuling )
Contoh :
Tidak efektif               :     Tahun ini SPP mahasiswa baru saja dinaikkan.
Efektif                        :     SPP mahasiswa tahun ini baru saja dinaikkan.

-    Dangling modifires ( keterangan tak terkait )
Contoh :
Tidak efektif              :     dapat menyusun anggaran belanjanya dengan cermat, akhirnya hutang – hutangnya dapat dilunasi.
Efektif                      :     karena dapat menyusun anggaran belanjanya dengan cermat, akhirnya ia dapat melunasi semua hutangnya.

-    Misplaced modifiers ( keterangan salah letak )
Contoh:
Tidak Efektif              :     dalam keramaian serupa itu, merekapun tidak mau kalah dengan yang muda – muda, yang jarang terjadi sekali dalam lima tahun.
Efektif                 :     dlam keramaian serupa itu, yang jarang terjadi sekali dalam lima tahun, merekapun tidak mau kalah dengan yang muda – muda.

-    Unidiomatic modifiers ( keterangan yang tidak idiomatis )
Contoh:
Tidak efektif            :     kalimat tersebut harus disusun sedemikian rupa agar tidak membingungkan pembaca.
Efektif                    :     kalimat tersebut harus disusun sebaik – baiknya agar tidak membingungkan pembaca.

-    Abrupt modifiers ( keterangan mendadak )
Contoh :
Tidak efektif            :     Kami berkeputusan, karena keluarga kami dan kawan – kawan menasehati kami untuk tidak menginap di hotel besar itu, untuk menginap dirumah penginapan penduduk.
Efektif                      :     Karena keluarga dan kawan – kawan menasehati kami untuk tidak menginap di hotel besar itu, kami berkeputusan untuk menginap di rumah penginapan penduduk.

-    Related modifiers illogicaly separated ( keterangan yang berkaitan terpisah tak logis ).
Contoh:
Tidak efektif           :     meskipun guru itu masih dlam perawatan dokter kegagalannya memberitahukan absennya kepada kepala sekolah tidak diterima, biarpun sebenarnya ternyata ia sudah berusaha memberi tahu.
Efektif           :     meskipun guru itu masih dirawat dokter dan sebenarnya sudah berusaha memberitahukan absennya kepada kepala sekolah, kegagalannya untuk memberitahu tidak dapat diterima.

-    Fragment ( kalimat tak lengkap )
Contoh:
Tidak Efektif             :     penyusunan buku pelajaran ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya yang berada di pedesaan agar mendapat kesempatan belajar membaca dan menulis.
Efektif                        :     penyusunan  buku pelajaran ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya yang berada di pedesaan agar mendapatk kesempatan belajar dan menulis.

d)        Tanda baca harus dapat digunakan sebaik – baiknya. Kalimat yang efektif harus bersih dari kesalahan – kesalahan berikut ini :

o    Runing on sentences ( fused sentences ) kalimat bertumpukan. 
Contoh:
Tidak efektif         :     kita semua mengemban amanat penderiataan rakyat harus selalu mengupayakan kesejahteraan bangsa kita, baik jasmani maupun rohani.
Efektif          :     Kita semua, selaku mengemban amanat penderitaan rakyat, harus selalu mengupayakan kesejahteraan rohani dan jasmani bangsa kita.

o    Comma splices ( comma faults ) kesalahan pemakaian koma dalam kalimat.
Contoh:
Tidak efektif         :     Seorang mahasiswa seumpama pendaki gunung, sedang mendaki gunung cita – cita.
Efektif                :     seorang mahasiswa, seumpama pendaki gunung sedang mendaki gunung cita – cita.

e)        Kalimat efektif hendaknya bersih juga dari :
o    Kontamisani ( kerancuan )
Contoh:
Tidak efektif         :     Di sekolah itu para siswa diajarkan berbagai macam ketrampilan.
Efektif                 :     disekolah itu kepada siswa diajarkan bermacam – macam ketrampilan.
o    Pleonasme dan trutologi ( penambahan yang tidak perlu)
Contoh :
Tidak efektif         :     pada zaman dulu kala, dalam sebuah kerajaan memerintah seorang ratu yang sangat arif lagi bijaksana.
Efektif                    :     pada zaman dahulu, dalam sebuah kerajaan memerintah seorang ratu yang arif.
o    Hiperkorek ( membetulkan apa yang sudah betuk sehingga salah )
Contoh :
Tidak efektif         :     semua ijazahnya dilaminasi Supaya awet.
Efektif                 :     Semua ijazahnya dilamisai supaya awet.

sumber : 
http://ebolemon.wordpress.com/2012/03/24/contoh-kalimat-efektif-dan-non-efektif/
http://monggominarak.blogspot.com/2011/03/bahasa-indonesia-kalimat-efektif.html

Paragraf Generalisasi, Analogi dan Kausalitas

Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili

Contoh :
1.       Pemerintah telah menjadikan Pulau Komodo sebagai habitat pelestarian komodo. Di Ujung Kulon, pemerintah mebuat cagar alam untuk pelestarian badak bercula satu. Selain itu, sejumlah Undang-Undang dibuat untuk melindungi hewan langka dari incaran pemburu. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk melestarikan hewan-hewan langka.
2.      Setelah karangan anak-anak kelas 6 diperiksa, ternyata Iman, Selamet, Enal, dan Deri mendapat nilai 90. Anak-anak yang lain mendapat 75. Hanya Toni yang mendapatkan nilai 60 , dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang dari 60. Bisa dikatakan, anak kelas 6 cukup pandai mengarang.

Analogi  adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.

Contoh :
1.      Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.
2.      Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.

Paragraf hubungan sebab akibat (hubungan kausal) adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.

Contoh : Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.

sumber :
http://makalahpendidikan.blogdetik.com/contoh-paragraf-generalisasi/
http://lilisistiqomah92.blogspot.com/2011/12/contoh-paragraf-generalisasi-analogi.html

MARGIN TRADING


Kegiatan pembelian valas secara terus menerus dalam suatu pasar untuk kemudian dijual kembali di pasar lain dengan harga yang lebih tinggi.


Persyaratan Margin Trading

1.   Dilaksanakan berdasarkan: Kebijakan direksi Bank dan Suatu kontrak yang telah disetujui sebelumnya.
2.      Margin trading dilakukan atas dasar tradingnya margin deposit yang tersedia
3.      Ditetapkan setinggi-tingginya 10% dari modal bank untuk kepentingan yang tersedia
4.  Untuk kepentingan nasabah margin trading ditetapkan setinggi-tingginya 10x dari margin deposit nasabah yang disetor ke Bank
5.   Jika mengalami kerugian 5% dari modal maka harus segera menghentikan kegiatan margin trading dan baru dapat dilakukan kembali setelah memperoleh persetujuan BI.
6.  Margin trading nasabah maupun bank harus dicantumkan dalam laporan mingguan dan bulanan.