Sabtu, 20 Oktober 2012

Pemeriksaan Piutang

Pengertian Piutang

Piutang merupakan harta perusahaan atau koperasi yang timbul karena terjadinya transaksi penjualan secara kredit atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Menurut Rusdi Akbar (2004:199) menyatakan bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
Menurut Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya”.
Menurut Mohammad Muslich (2003:109) mengemukakan yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan”.
Sedangkan menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai  jatuh tempo”.

Dari beberapa definisi yang telah diungkapkan diatas,dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah semua tuntutan atau tagihan kepada pihak lain dalam bentuk uang atau barang yang timbul dari adanya penjualan secara kredit.

StandarAkuntansi keuangan menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam 2 kategori yaitu piutang usaha dan piutang yang lain-lain
- Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit
- Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluarkegiatan usaha normal perusahaan

Piutang dinyatakan sejumlah tagiahan dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikutidengan penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih.

Jenis-jenis piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa:
- Piutang usaha
- Piutang pegawai
- Piutang Direksi
- Piutang Pemegang Saham
- Piutang Perusahaan Afiliasi
- Piutang lain-lain

Tujuan Pemeriksaan (AUDIT OBJECTIVES) Piutang
1. untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan pemeriksaan kas
2. untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih)
3. untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Membuat KKP Piutang
Dalam membuat KKP dalam pemeriksaan piutang sebenernya tidak jauh berbeda dengan jenis pemeriksaan kas dan pemeriksaan lainnya.untuk format Top schedule dan test transaksi tidak ada perubahaan namun dalam Supporting schedule akan kita buat sebagai Analisis Umum Panjang yang berfungsi untuk menjelaskan angka yang ada dalam adjusted balance juga untuk melihat jumlah piutang, mengetahui periode jatuh tempo hutang dan keterangan lain yang terikat dengan piutang tersebut.

Tidak ada komentar: