Selasa, 09 Oktober 2012

Laporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan


            Karakteristik penting akuntansi adalah :
(1)   Pengindentifikasian, pengukuran dan pengomunikasian informasi keuangan tentang
(2)   Entitas ekonomi kepada
(3)   Pihak yang berkepentingan

Akuntansi Keuangan (financial accounting) adalah sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan, secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal. Akuntansi manajerial (managerial accounting) adalah proses pengindentifikasikan, pengukuran, penganalisisan, dan pengomunikasian informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen untuk merencanakan, mengendalian, dan mengevaluasi operasi sebuah organisasi.
Laporan keuangan yang sering disajikan adalah (1) Neraca (2) laporan laba/rugi (3) Laporan arus kas (4) laporan ekuitas pemilik atau pemegang saham.
Akuntansi dan Alokasi Modal
            Akuntan harus mengukur kinerja secara akurat, wajar, dan tepat waktu, agar para manajer dan perusahaan yang tepat mampu menarik modal investasi. Para pemakai tersebut dapat menilai pengembalian serta resiko relative yang berhubunga dengan peluang investasi, maka mereka dapat menyaluran sumber daya secara lebih efektif. Proses alokasi modal yang efektif sangan penting bagi kesehatan sebuah perekonomian, merangsang produktivitas, mending inovasi, dan menyediaan pasar sekuritas serta pasar kredit yang efisien dan likuid untuk membeli serta menjual sekuritas dan memperoleh sertamenjamin pinjaman.
Tantangan yang dihadapi Akuntansi Keuangan
Pelaporan keuangan di A.S. sangat dipercaya karena memiliki pasar modal public yang paling likuid, dalam, aman, dan efisien disbanding Negara manapun dalam sepanjang sejarahnya. Penyebab keberhasilan ini adalah karena laporan keuangan dan pengungkapan yang berhubungan mampu melaporkan serta mengorganisir informasi keuangan dalam bentuk yang bermanfaat dan handal.
·                     Pengukuran Nonkeuangan. Laporan keungan tidak menyajikan sejumlah ukuran kinerja penting yang biasanya dipakai oleh manajemen, seperti indeks kepuasan pelanggan, informasi tentang pesanan yang belum diproses, dan tingkat penolakan atas barang yang dibeli.
·                     Informasi yang Berorientasi ke Depan. Laporan keuangan tidak menyajikan informasi yang berorientasi ke depan yang dibutuhkan oleh para investor dan kreditor saat ini mampu potensial.
·                     Aktiva Lunak. Laporan keuangan berfokus pada aktiva-aktiva keras tetapi tidak menyajikan banyak informasi tentang aktiva-aktiva lunak perusahaan. Aktiva yang terbaik sering kali tidak berwujud, seperti keahlian dan dominasi pasar Microsoft, system pemasaran yang unik serta karyawan yang terlatih baik Dell, dan cita-merek J. Crew.
·                     Ketepatan Waktu. Laporan keuangan hanya disajikan secara kuartalan, dan laporan keuangan yang diaudit hanya disediakan sekali setahun. Tidak banyak laporan keuangan real-time yang tersedia.
Tujuan Pelaporan Keuangan
            Dalam upaya membangunpondasi bagi akuntansi dan pelaporan keuangan, profesi akuntansi telah mengindentifikasi sekelompok. Tujuan pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis :
1.      Informasi yang berguna bagi keputusan investasi dan kredit
2.      Informasi yang berguna dalam menilai arus kas masa depan
3.      Informasi mengenai sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahannya.
Akuntansi akrual umumnya menyediakan indikasi yang lebih baik tentang kemampuan saat ini dan masa depan perusahaan untuk menghasilkan arus kas yang menguntungkan. Akuntansi dasar Akrual adalah untuk menjamin agar perusahaan mencatat kejadian-kejadian yang mengubah laporan keuangan sebuah entitas pada periodeterjadinya, bukan pada periode ketika entitas mengeluarkan atau menerima kas.
Pihak – Pihak Yang Terlibat Dalam Penetapan Standar
1.      Securuties and Exchange Commision (SEC)
2.      American Intitute of Certified public Accountants (AICPA)
3.      Financial Accounting Standards Board (FASB)
4.      Government Accounting Standard Board (GASB)

Jenis-Jenis Ketetapan
Tiga jenis ketetapan utama yang dikeluarkan FASB adalah :
1.      Standar, Interpretasi dan Posisi Staf.
2.      Konsep Akuntansi Keuangan.
3.      Pernyataan EITF (Emerging Issuse Task Force Statements)
ISU-ISU DALAM PELAPORAN KEUANGAN
Penetapan Standar dalam Lingkungan Politik
Kekuatan paling besar yang mempengaruhi pengembangan standar akuntansi adalah kelompok pemakai, yang terdiri dari pihak-pihak yang sangat berkepentingan atau dipengaruhi oleh standar, peraturan, dan prosedur akuntansi. Standar akuntansi selain merupakan penemuan dari proses yang teliti dan empiris, juga merupakan produk dari tindakan politik. Kelompok pemakai mengetahui bahwa cara yang paling efektif untuk mempengaruhi standar yang menentukan praktik akuntansi adalah dengan berpartisipasi dalam proses penetapan standar atau mencoba mempengaruhi pembuat standar.
Karena itu, FASB menjadi target dari banyak tekanan dan upaya untuk mempengaruhi atas standar berjalan dan penetapan standar baru. Penetapan standar adalah bagian dari dunia nyata, dan kita tidak bisa menghindari politik serta tekanan politik. Hal yang tidak boleh dilakukan FASB adalah menerbitkan ketetapan yang semata-mata bermotif politik. Dan FASB juga harus mendasarkan standarnya pada riset yang komprehensif dan kerangka kerja konseptual yang berlandaskan realita ekonomi,
Kesenjangan Ekspetasi (Harapan)
Pada tahun 2002, kongres mengeluarkan undang-undang “Sarbanes-Oxley Act”. Sarbanes Oxley Act, memperkenalkan penghapusan perubahan pada struktur kelembagaan profesi akuntansi. Beberapa provisi utama dari legislasi, yaitu :
1)      Menetapkan badan pengawas, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), untuk praktek akuntansi.
2)      Mengimplementasikan aturan independensi yang lebih kuat bagi auditor.
3)      Mewajibkan CEO dan CFO secara pribadi menyatakan bahwa laporan keuangan dan pengungkapannya telah akurat serta lengkap dan bersedia untuk menunda bonus serta laba ketika terjadi restatement akuntansi.
4)      Mewajibkan komite audit yang terdiri dari anggota independen dan anggota yang berpengalaman di bidang keuangan.
5)      Mensyaratkan adanya kode etik bagi staf keuangan senior.
Selain itu, Section 404 Sarbanes-Oxley Act juga mewajibkan perusahaan publik untuk membuktikan keefektifan pengendalian internalnya terhadap laporan keuangan. Pengendalian internal adalah sistem pengecekan dan pencocokan yang dirancang untuk mencegah serta mendeteksi kecuran dan kesalahan.

Standar Akuntansi Internasional
Saat ini, ada dua standar yang diterima untuk digunakan secara internasional adalah GAAP A.S. dan International Financial Report Standards (IFRS) yang diterbikan oleh International Accounting Standards Board (IASB) yang bermarkas di London. FASB dan IASB saat ini sedang bekerja keras untuk menemukan kesepakatan umum menyangkut standar yang sudah ada dan yang diajukan. Kedua belah pihak menyadari bahwa pasar global akan berjalan lebih baik apabila hanya menggunakan satu standar GAAP.
Etika dalam Lingkungan Akuntansi Keuangan
Dalam akuntansi, seperti dalam bidang bisnis lainnya, sering ditemukan dilema etika. Sebagian dari dilema ini adalah sederhana dan mudah dipecahkan. Sensitivitas etika dan proses pemilihan alternatif ini bisa diperumit oleh tekanan-tekanan yang mungkin berbentuk tekanan waktu, tekanan kerja, tekanan klien, tekanan pribadi, dan tekanan rekan kerja.
Kesimpulan
Bob Herz, ketua FASB, percaya bahwa terdapat tiga pertimbangan dasar yang harus tetap diingat FASB dalam aktivitas penetapan standar :
a.       Memperbaiki pelaporan keuangan
b.      Menyederhanakan literatur akuntansi dan proses penetapan standar, dan
c.       Konvergensi internasional.
FASB juga membuat orang-orang lebih mudah memahami GAAP. Saat ini, GAAP terdiri atas sejumlah dokumen yang berbeda. Terakhir, konvergensi internasional sedang berlangsung. Beberapa proyek sudah selesai dilakukan dan perbedaan dihilangkan. Masih banyak lagi yang sedang dilakukan FASB.
Pengadopsian IFRS ke Indonesia
IFRS: Beyond the Standards
BY GEORGE T. TSAKUMIS, DAVID R. CAMPBELL SR. AND TIMOTHY S. DOUPNIK, FEBRUARY 2009
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id) Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standard
Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur IFRS (International Financial Reporting Standards) mencakup:
· International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
· International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
· Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations  Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
· Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
(www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang keduaadalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporankeuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yangdigunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009). Konverjensi ke IFRS di Indonesia Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansiyang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang Disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra.
Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaanperusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut.
Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia. Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya. Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas.
IFRS akan menjadi kompetensi wajib bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini? Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.

Sumber:
Keiso. Akuntansi Intermediate. “Akuntansi Keuangan dan Standar Akuntansi” 



Tidak ada komentar: