Sabtu, 17 November 2012

PASAR MODAL


Pengertian

    Pasar dalam arti sempit yaitu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi.
    Pasar dalam arti luas yaitu tempat melakukan transaksi antara penjual dan pembeli, dimana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung pada suatu tempat atau bertemu langsung tetapi bisa dilakukan lewat sarana informasi berupa alat elektronik.
Dalam pasar modal ada penjual (emiten) dan pembeli (investor)

Jadi Pasar Modal adalah tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal

Instrument Pasar Modal
·         Saham  ( surat  berharga yang bersifat kepemilikan )
·         Obligasi ( instrument hutang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal ) 

Tidak ada komentar: