Sabtu, 31 Maret 2012

BBM tidak jadi naik atau ditunda ?


         
Alhamdulillah… BBM tidak jadi di naikkan pada bulan April mendatang, hasil ini disepakati dari rapat paripurna DPR yang membahas rencana kenaikkan harga BBM berlangsung hingga sabtu (31/3/2012) dinihari WIB, jadi hasil akhirnya harga BBM tidak akan naik pada 1 April mendatang, namun tetap sewaktu-waktu bisa naik. Dalam keputusannya melaluli voting ini, DPR menyepakati penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM.

          Isi dari opsi I yaitu, mempertahankan Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN 2012. Opsi itu melarang pemerintah menaikkan harga BBM. Dan isi dari opsi II yaitu, mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. pasal ini berbunyi, “dalam hal harga rata-rata minyak mentah (Indonesia Crude Oil) atau ICP dalam kurun waktu selama 6 bulan mengalami kenaikkan atau punurunan lebih dari 15 % dari harga ICP yang mengasumsikan APBN 2012, maka pemerintah berwenang melakukan penyusuaian harga BBM bersubsidi. Artinya pemerintah tidak bisa menaikkan harga bahan bakar saat ini, karena rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam 6 bulan terakhir belum sampai US$120,75 per barel. Tapi, angka inihampir tercapai, karena sejak awal Oktober-akhir mare rata-rata harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai US$116 per barel.

          Adapun voting yang dilakukan, yang memilih opsi I 82 suara adalah Fraksi gerindra dan PKS serta Fraksi PKB. Yang memilih opsi II 366 suara tersebut yaitu PartaiGolkar, PAN, PPP, PKB yang bergabung bersama Demokrat di opsi ke-II. Adapun yang walk-out 93 suara itu dari partai PDIP dan Hanura dalam voting tersebut. Jika saya ada dalam rapat itu maka saya akan milih opsi II karena menurut saya itu yang paling bijak, selagi kita memilih opsi yang ke II itu sebaiknya pemerintah lebih bisa memperbaiki perekonomian di Indonesia, semoga saja bisa menjadi turun bukannya naik karena ini semua sesuai dengan ICP menaik atau menurun. Amin… dan tetaplah pemerintah yang berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi ini.

sumber:
www.pesatnews.com
http:id.berita.yahoo.com
Koran Radar Bogor

Minggu, 25 Maret 2012

Demo BBM libatkan TNI


TNI (Tentara Nasional Indonesia) apakah harus TNI ikut terlibat dalam keamanan demo kenaikkan BBM? Presiden kita Bapak Susilo Bambang Yudhoyono memang meminta agar demo kenaikkan BBM dilaksanakan dengan damai. Tetapi mengapa Pak SBY sampai mengerahkan satuan TNI untuk menghadapi demo kenaikkan BBM ini? Bukankah itu bisa dianggap melanggar undang-undang yang ada dan apakah dianggap ilegal? Ada pro dan kontra dalam masalah ini.

Menghalau demonstran dengan menggunakan kekuatan militer memang menyimpang dari undang-undang, pasal 7 ayat 2 UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Di antara, 14 tugas TNI yang ada di ayat tersebut tidak ada tugas mengamankan aksi massa demonstrasi. “ini jelas melanggar UU, di salah satu item ayat itu memang menyebutkan kalau TNI memang dapat memberi bantuan kepada kepolisian. Namun demikian, dalam ayat selanjutnya (ayat 3) tertera jelas bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilaksanakan pada kebijakan dan keputusan politik Negara, artinya disini juga butuh persetujuan DPR.

            Ada juga yang tidak masalah dengan pengerahan TNI menghadapi demo BBM ini karena dianggapnya tugas TNI mengamankan dan menjaga ketertiban untuk membantu polri dan mendukung tugas keamanan tersebut, tugas TNI adalah perbantuan atas dasar permintaan pihak kepolisian. TNI juga memiliki kewajiban membantu Porli dalam mengatasi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan Negara. Tapi, menurut saya TNI tidak perlu ikut campur dalam demo BBM ini, yang sudah dijelaskan di atas jika TNI ikut dalam masalah demo ini, itu sama saja melanggar undang-undang. Undang-undang TNI juga menegaskan bahwa pengerahan TNI dapat dilakukan dalam operasimiliter selain perang dengan syarat adanya keputusan politik dari pemerintah yaitu keputusan presiden dengan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak ada kesalahpahaman. Bukankah dunia ini diliputi dengan kesalahpahaman?? Karena semua orang punya pendapat yang berbeda-beda dan harus menghargainya satu sama lain.

Sumber:
http:id.berita.yahoo.com
http:www.fajar.co.id
Serangan Tomcat


Tomcat adalah kumbang paederus bersimbiosis dengan bakteri endosimibion dari genus Pseudomonas yang ada di dalam darah paederus. Serangga yang bersifat infektif membawa bakteri itu adalah serangga berjenis kelamin betina, serangga betina yang infektif membawa bakteri tersebut haemolymph-nya mengandung paderin yang bersifat racun. Tomcat memiliki cirri tubuh memanjang berukuran sekitar satu sentimeter, kepala berwarna hitam, sedangkan dada dan perut berwarna oranye. Hewan ini memiliki dua pasang sayang yang tidak menutupi seluruh abdomen.

Sebenarnya serangga ini tidak akan menyerang jika dia tidak diganggu, sehingga jika serangga ini merasa terganggu maka dia akan mengeluarkan racun paederin yang menyebabkan kulit manusia meradang, gatal-gatal dan melepuh. Serangga ini sebenarnya sudah familiar untuk petani, petanipun tidak masalah adanya tomcat di ladangnya. Karena mereka tidak memukulnya atau mengganggu serangga tersebut, justru tomcat ini membantu petani dalam mengendalikan hama wereng.

Jadi menurut saya jika sudah ada yang terserang serangga tersebut sebaiknya langsung diobati dan ke peskesmas terdekat dan untuk pengendalian tomcat ada cara yang saya dapat dari berita dengan menggunakan jebakan lamppu, bila sudah terkumpuk serangga tersebut jangan langsung dibunuh, lebih baik dilepas disawah atau kebun untuk penyeimbang alam, jika populasinya sudah semakin banyak bisa dilakukang dengan penyemprotan dengan insetisida botani berbahan tumbuhan. Berikut tips-tips pertolongan pertama jika terserang Tomcat.


Pertolongan pertama terhadap korban terkena gigitan Tomcat
1.      Bila terkena gigitan, cuci kuli yang terkena gigitan dengan air sabun agar menetralisir racun
2.      Bisa melakukan pengobatan tambahan, seperti memakai salep kulithydrocortisone 1%n, salep berametasone dan antibiotic Neomycin Sulfat 3 kali sehari atau dengan salep Acyclovir 5%
3.      Bila timbul infeksi sekunder, jangan sampai terjadi luka karena kuman akan masuk
4.      Jangan menggaruk luka, karena racun bisa berpindah ke bagian lain kulit. Segera ke dokter, dengan pengobatan dokter umumnya luka akan membaik dalam 10 hari hingga 3 minggu.

sumber :
http:www.republika.co.id
http://www.bisnis.com

Minggu, 18 Maret 2012

BBM naik … oh tidaak!

Rencana BBM ingin dinaikkan itu benar adanya, rencana bulan April mendatang BBM ingin dinaikkan. Tetapi bukankah BBM itu bersubsidi?  Yang dalam aturannya harga BBM yang bersubsidi tidak mengalami kenaikkan , tercantum dalam pasal 7 ayat 6 Undang-Undang nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2011. Dalam aturan itu ditegaskan, harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikkan.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Arif Budimanto, mengatakan alokasi anggaran subsidi BBM sebesar RP 123 triliun itu digunakan untuk solar, minyak tanah, premium dan gas. Sehinggga pemerintah salah jika mendorong masyarakat beralih ke gas. Pemerintah dan DPR sendiri sudah sepakat untuk segera membahas percepatan pembahasan APBN 2012. Pemerintah dan DPR mesti merevisi pasal-pasal UU APBN 2012 yang mengamanatkan tidak adanya kenaikkan harga BBM.
Sebaiknya,keadaan ini cepat diselesaikan karena banyak sekali akibat dari rencana kenaikkan BBM ini, belum saja harga BBM naik di sejumlah pasar di Jakarta sudah banyak yang menaikkan harga sembako, alesannya karena BBM ingin naik. Kalau benar adanya BBM naik, bulan April mendatang, sekarang juga pemerintah harus segera menghapus atau merevisi kembali UU no 22 tentang APBN yang tentang harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikkan, itu menurut saya.

Jumat, 16 Maret 2012

Puisi "Putus asa"

Saat bintang tak menemaniku, ku tersadar dalam pekatnya malam, bahwa aku berada di ujung perih dipalung hatiku. Ku tak tau apa salahku, hidup selalu teramat pahit ku rasa. Sejenak ku berfikir, kenapa aku yang selalu disakiti, aku yang selalu mengalah, aku yang selalu terluka. Rusaknya jiwaku yang penuh dengan penghianatan.
Ku ingin pergi jauh dari sini, namun ku tak mampu melawan, apa yang ku rasa kini semua telah terjadi, tak ada yang harus disesali, hanya hidayahNya  yang mampu merubah segalanya menjadi lebih baik!! Amin…  ^,^

Selasa, 13 Maret 2012

Apakah benar KRL ekonomi ingin di tiadakan??


Saat ini krl ekonomi memang sudah semakin sedikit yang dipergunakan, lebih banyak krl commuter line yang dulu biasa disebut krl ekonomi AC atau expres. Akhirnya expres ditiadakan dan di ubah namanya menjadi commuter line. Yang pada biasanya krl ekonomi AC dengan harga tiket Rp 5.500 dan expres Rp 11.000, sekarang commuter line menjadi Rp 7.000, dan krl ekonomi di kurangkan pemberangkatannya. Setelah peristiwa itu ternyata PT.KAI tidak berhenti disini saja untuk memajukan perkereta apian di Indonesia khususnya untuk JABODETABEK. Yang dulunya biasa ada abudemen sekarang sudah diganti menjadi kartu commet . Dan yang lebih tidak menyenangkan untuk masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah adalah ditiadakan lagi krl ekonomi? Apakan itu benar adanya? Jikalau benar apa pemerintah tidak memikirkan rakyat kecil seperti kita-kita ini? Boleh saja alasanya untuk memajukan perkereta apian Indonesia tetapi jangan sekaligus menindas begitu saja, seharusnya krl commuter line bisa kurang dari Rp 7.000 setidaknya kurang lebih Rp 4.000. Yaaa macam seperti saya, mahasiswa yang kurang sependapat dengan rencana pemerintah ini, saya mewakili dari seluruh penumpang KRL JABODETABEK dimohon kebijakannya dan sebelum rencananya diputuskan sebaiknya dipikirkan secara adil untuk seluruh kalangan masyarakat.

Sumber : Penjaga karcir pintu masuk stasiun pocin 

Nama: Risma Puspitasari
npm : 26210052
kelas 2eb04